> >

Penyandera Bocah di Pejaten Residivis, Pernah Ditangkap di Malaysia dan China

Jabodetabek | 30 Oktober 2024, 21:57 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers terkait kasus penyanderaan anak berusia 5 tahun, Rabu (30/10/2024). Indra Jaya, tersangka penyanderaan anak perempuan berusia 5 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan merupakan residivis di sejumlah kasus. (Sumber: ANTARA/Syaiful Hakim.)

Hingga sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menyandera korban di Pospol Pejaten.

Saat penyanderaan, pelaku mengalungkan pisau di leher korban.

Diduga, aksi penyanderaan tersebut dilakukan pelaku dipicu halusinasinya akibat pengaruh narkoba jenis sabu. Mengingat, hasil tes urine pelaku positif sabu.

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku juga sempat mencabuli korban.

“Pada saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (29/10).

Selain itu, ia mengatakan, pelaku turut melakukan kekerasan fisik kepada korban. 

Baca Juga: Fakta Baru Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Polisi: Pelaku Sempat Cabuli Korban

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kanal YouTube Kompas.com.


TERBARU