> >

Polisi Periksa 2 Rekan Marisa yang Tabrak IRT hingga Tewas, Dalami Asal-usul Narkoba

Sumatra | 6 Agustus 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Sumber: Kompas.com)

 

PEKANBARU, KOMPAS.TV  - Polisi telah memeriksa dua rekan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Renti Marningsih (46) hingga meninggal dunia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024), mengatakan, Marisa diduga bersama lima rekannya  mengonsumsi narkoba sebelum terjadinya kecelakaan pada Sabtu (3/8/2024) pagi lalu.

"Kita ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama dengan tersangka ini yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," kata dia, dikutip Tribunpekanbaru.com.

Kelima rekan Marisa tersebut masing-masing berinisial R, G, O, T, dan V. Polisi telah mengamankan dan memeriksa dua dari mereka.

Baca Juga: Polisi Buru 6 Orang Rekan Mahasiswi di Pekanbaru yang Mabuk dan Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

"Dua sudah diamankan, cowok. Inisial R dan G. Kita jemput. Saat ini sedang diperiksa intensif dan juga cek urine," jelasnya.

Pihaknya juga mendalami asal-usul narkoba tersebut.

"Masih terus kita periksa," tuturnya.

Sementara untuk Marisa Putri, menurut dia, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Hasil tes urine terhadap Marisa sesaat setelah kecelakaan, dinyatakan positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir yang ia peroleh dari temannya di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Menurut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

Baca Juga: Mahasiswi Mabuk di Pekanbaru Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Ungkap Pelaku Positif Narkoba

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

kecelakaan ITU terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunpekanbaru.com


TERBARU