> >

Polisi Periksa 2 Rekan Marisa yang Tabrak IRT hingga Tewas, Dalami Asal-usul Narkoba

Sumatra | 6 Agustus 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Sumber: Kompas.com)

Hasil tes urine terhadap Marisa sesaat setelah kecelakaan, dinyatakan positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir yang ia peroleh dari temannya di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Menurut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

Baca Juga: Mahasiswi Mabuk di Pekanbaru Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Ungkap Pelaku Positif Narkoba

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

kecelakaan ITU terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunpekanbaru.com


TERBARU