> >

Polisi Periksa 2 Rekan Marisa yang Tabrak IRT hingga Tewas, Dalami Asal-usul Narkoba

Sumatra | 6 Agustus 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Sumber: Kompas.com)

 

PEKANBARU, KOMPAS.TV  - Polisi telah memeriksa dua rekan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Renti Marningsih (46) hingga meninggal dunia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024), mengatakan, Marisa diduga bersama lima rekannya  mengonsumsi narkoba sebelum terjadinya kecelakaan pada Sabtu (3/8/2024) pagi lalu.

"Kita ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama dengan tersangka ini yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," kata dia, dikutip Tribunpekanbaru.com.

Kelima rekan Marisa tersebut masing-masing berinisial R, G, O, T, dan V. Polisi telah mengamankan dan memeriksa dua dari mereka.

Baca Juga: Polisi Buru 6 Orang Rekan Mahasiswi di Pekanbaru yang Mabuk dan Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

"Dua sudah diamankan, cowok. Inisial R dan G. Kita jemput. Saat ini sedang diperiksa intensif dan juga cek urine," jelasnya.

Pihaknya juga mendalami asal-usul narkoba tersebut.

"Masih terus kita periksa," tuturnya.

Sementara untuk Marisa Putri, menurut dia, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunpekanbaru.com


TERBARU