> >

Polisi Bekuk Muncikari yang Bunuh Perempuan Berusia 15 Tahun di Demak karena Enggan Layani Pelanggan

Jawa tengah dan diy | 20 Juli 2024, 11:22 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

"Habis itu kita duduk bareng sama korban juga, terus dia tiba-tiba minta tamu, 'Dapetin tamu lagi, Kak'. Saya carikan dapat lagi, tamu datang, dia tidak mau alasan sudah ngantuk," ucap dia.

Pelaku yang merasa jengkel kemudian mengajak korban menuju semak-semak atau bantaran Sungai Tuntang Desa Trimulyo. Pelaku mengatakan ingin bertemu seorang teman.

Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban lengah, ASM memukul kepala depan dan belakang AS menggunakan balok kayu jati dan bambu yang ditemukan di lokasi.

Pelaku juga menusuk bagian lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali.

Baca Juga: Warga Sukabumi Temukan Mayat Tanpa Busana Membusuk

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Demak kepada Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (19/7/2024) malam, menyebut berdasarkan hasil otopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak.

"Korban mengalami patah tulang pada tengkorak, sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar," ujarnya. 

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan gunting yang digunakan untuk menusuk korban.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU