> >

Anak yang Bunuh Ayah di Duren Sawit Ternyata Hidup di Jalanan, Jadi Pengamen dan Anak Punk

Jabodetabek | 25 Juni 2024, 09:02 WIB
KS (17) sedang digiring polisi Polda Metro Jaya karena membunuh ayah kandung, Sabtu (22/6/2024). (Sumber: Warta Kota)

Pembunuhan ini diketahui ketika karyawan toko berinisial I masuk ke dalam toko perabot milik SS. I yang merasa janggal karena pintu rolling door toko dalam kondisi terkunci, memutuskan untuk mengecek ke dalam.

Ia mengajak seorang rekannya untuk menggerinda pintu dan ditemukanlah SS di atas tempat tidur dalam keadaan tak bernyawa.

Baca Juga: Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit: Sakit Hati Sering Dimarahi hingga Dikatai Anak Haram

KS ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (22/6) sore.

Kepada polisi, KS mengaku nekat membunuh SS lantaran sakit hati. KS bilang, ia disebut anak haram oleh SS, dipukul, hingga dituduh mengambil barang milik korban.

Kini, KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Lantaran usianya masih tergolong anak-anak, KS tak terancam mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Warta Kota/Kompas.com


TERBARU