> >

Imbas Pencemaran di Laut Gili Trawangan, Pengeboran Pipa PT TCN Dihentikan Sementara

Bali nusa tenggara | 6 Juni 2024, 22:42 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (TWP Tramena) bersama Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lombok Timur Kementerian Kelautan dan Perikanan mendatangi serta memasang spanduk penghentian paksa di lokasi aktivitas pengeboran PT TCN di utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/6/2024). (Sumber: Istimewa)

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Aktivitas pengeboran PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dihentikan sementara imbas pencemaran yang terjadi di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/6/2024). 

Sejumlah petugas gabungan dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (TWP Tramena) bersama Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendatangi serta memasang spanduk penghentian paksa di lokasi aktivitas pengeboran PT TCN di utara Gili Trawangan, Kamis (6/6).

“Yang dihentikan PSDKP itu aktivitas pengeborannya untuk pemasangan pipa intake,” terang Koordinator BKKPN Kupang Wilker TWP Tramena Martanina saat dihubungi Kompas.tv.

Baca Juga: Ada Indikasi Terumbu Karang Rusak karena Limbah di Gili Trawangan, BKKPN Siap Gandeng Polda NTB

Terpisah, pihak PSDKP Lombok Timur membenarkan hal itu. Menurut Koordinator Satuan Pengawas PSDKP Lombok Timur Andri Purna Jatmiko, PT TCN tidak memiliki perizinan untuk melakukan pengeboran pipa baru.

“Ini pengeboran pipa baru, PT TCN tidak memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut,” ujarnya pada Kompas.tv, Kamis (6/6).

“PSDKP dan BKKPN menghentikan sementara aktivitas pengeboran ini sampai mereka punya izin untuk melakukan kegiatan pengeboran tersebut,” imbuhnya.

Adapun penghentian aktivitas pengeboran PT TCN ini dilakukan sebagai imbas pencemaran berupa semburan material serupa lumpur di dalam laut perairan Gili Trawangan bagian utara beberapa waktu lalu.

Tangkap layar semburan material serupa asap atau lumpur di dive site atau titik penyelaman Halik di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/5/2024). (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Geger Semburan Lumpur dalam Laut di Gili Trawangan, BKKPN Siap Turunkan Tim Investigasi

PT TCN adalah perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung yang menyediakan air bersih di wilayah Gili Trawangan. 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU