> >

Polisi Tegaskan Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi usai Tertangkap gegara Narkoba, Ini Alasannya

Jabodetabek | 3 Mei 2024, 19:10 WIB
Artis Rio Reifan (tengah) yang ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran tersandung kasus narkoba, turut dihadirkan di antara 154 tersangka kasus narkoba dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019). (Sumber: ANTARA/Fianda Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menegaskan, artis Rio Reifan (RR) bakal diproses hukum dan tidak akan direhabilitasi setelah tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi mengungkapkan, alasan Rio tidak direhabilitasi karena sudah lima kali tertangkap dalam kasus yang sama.

Syahduddi menjelaskan, pihaknya mengikuti instruksi Bareskrim Polri mengenai penanganan tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap.

Baca Juga: Aktor Rio Reifan Ngaku Dapat Narkoba dari Sosok Ini, Kini Diburu Polisi

"Ya kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi, kita akan lakukan proses hukum," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (3/5/2024).

Saat ini, kata dia, Polres Metro Jakarta Barat tengah mengejar seorang pria berinisial BB yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Rio.

"Jadi dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik bahwa memang Saudara RR ini mendapatkan barang ataupun narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial BB," kata Syahduddi.

Dia menambahkan, BB telah menjadi target operasi pihak kepolisian. Penyidik pun masih berada di lapangan untuk mengejar BB. 

"(Pelaku BB) Saat ini sedang menjadi salah satu target operasi kita untuk kita amankan dan penyidik sampai saat ini masih di lapangan," ujar Syahduddi.

Baca Juga: Keluarga Minta Rio Reifan Direhab Sebab Keluar dari Penjara Februari Lalu, Begini Jawaban Polisi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU