Keluarga Korban Pembunuhan Cinta Segitiga Berharap Pelaku Dihukum Mati: Itu Saja yang Saya Minta
Jabodetabek | 5 Maret 2024, 08:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Indriana Dewi Eka Saputri (24), korban pembunuhan berencana bermotif cinta segitiga, berharap agar pelaku mendapatkan hukuman mati.
Indriana Dewi Eka Saputri dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Dido Alfiansyah, yang lebih dulu menjalin hubungan dengan perempuan bernama Devara Putri Prananda, caleg DPR RI dari Partai Garuda.
Ayah Indriana, Mohamad Roi (56), mengatakan bahwa perbuatan pelaku menghabisi nyawa sang putri dinilai terlampau keji sehingga menurutnya pantas mendapatkan hukuman mati.
Baca Juga: Curhat Pilu Ibu Korban Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga: Anak Saya itu Nyawa Saya
“Anak saya sudah direncana (dibunuh). Pokoknya saya mintanya hukuman yang setimpal atau hukuman mati,” ucap Roi di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
“Itu (harapan) saya sebagai bapaknya. Apalagi anak saya sudah enggak ada. Itu saja minta saya,” sambungnya.
Senada, ibu Indriana, Endang Tatik (54) juga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang paling berat. Ia berharap, keluarga mendapatkan keadilan atas dibunuhnya Indriana.
“Kalau bisa ya dihukum seberat-beratnya,” tegas Endang, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bermula saat Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.
Devara yang sudah menjalin asmara selama lima tahun dengan Didot pun memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus membunuh Indriana.
Didot pun memilih untuk membunuh Indriana. Pembunuhan itu dilakukan dengan mengajak temannya, Muhammad Reza, untuk menjadi eksekutor.
Baca Juga: Otak Pembunuhan Indriana karena Cinta Segitiga Ternyata Caleg DPR Partai Garuda, Akhirnya Dipecat
Pada 20 Februari 2024, Reza melakukan aksinya di sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor. Ia menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga tewas.
Setelahnya, jasad korban dibawa ke Pangandaran. Pada 23 Februari, para pelaku membuang jasad Indriana ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat.
Pada 25 Februari 2024 siang, mayat Indriana yang telah membusuk ditemukan warga sekitar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Jakarta