> >

Keluarga Korban Pembunuhan Cinta Segitiga Berharap Pelaku Dihukum Mati: Itu Saja yang Saya Minta

Jabodetabek | 5 Maret 2024, 08:08 WIB
Mohamad Roi (56) dan Endang Tatik (54) saat memberi keterangan terkait harapan pada kasus pembunuhan anaknya, Indriana Dewi Eka Saputri, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024). (Sumber: Tribun Jakarta/Bima Putra)

 

Didot pun memilih untuk membunuh Indriana. Pembunuhan itu dilakukan dengan mengajak temannya, Muhammad Reza, untuk menjadi eksekutor.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Indriana karena Cinta Segitiga Ternyata Caleg DPR Partai Garuda, Akhirnya Dipecat

Pada 20 Februari 2024, Reza melakukan aksinya di sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor. Ia menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga tewas.

Setelahnya, jasad korban dibawa ke Pangandaran. Pada 23 Februari, para pelaku membuang jasad Indriana ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat.

Pada 25 Februari 2024 siang, mayat Indriana yang telah membusuk ditemukan warga sekitar.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun Jakarta


TERBARU