> >

Keluarga Korban Pembunuhan Cinta Segitiga Berharap Pelaku Dihukum Mati: Itu Saja yang Saya Minta

Jabodetabek | 5 Maret 2024, 08:08 WIB
Mohamad Roi (56) dan Endang Tatik (54) saat memberi keterangan terkait harapan pada kasus pembunuhan anaknya, Indriana Dewi Eka Saputri, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024). (Sumber: Tribun Jakarta/Bima Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Indriana Dewi Eka Saputri (24), korban pembunuhan berencana bermotif cinta segitiga,  berharap agar pelaku mendapatkan hukuman mati.

Indriana Dewi Eka Saputri dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Dido Alfiansyah, yang lebih dulu menjalin hubungan dengan perempuan bernama Devara Putri Prananda, caleg DPR RI dari Partai Garuda.

Ayah Indriana, Mohamad Roi (56), mengatakan bahwa perbuatan pelaku menghabisi nyawa sang putri dinilai terlampau keji sehingga menurutnya pantas mendapatkan hukuman mati.

Baca Juga: Curhat Pilu Ibu Korban Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga: Anak Saya itu Nyawa Saya

“Anak saya sudah direncana (dibunuh). Pokoknya saya mintanya hukuman yang setimpal atau hukuman mati,” ucap Roi di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

“Itu (harapan) saya sebagai bapaknya. Apalagi anak saya sudah enggak ada. Itu saja minta saya,” sambungnya.

Senada, ibu Indriana, Endang Tatik (54) juga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang paling berat. Ia berharap, keluarga mendapatkan keadilan atas dibunuhnya Indriana.

“Kalau bisa ya dihukum seberat-beratnya,” tegas Endang, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bermula saat Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.

Devara yang sudah menjalin asmara selama lima tahun dengan Didot pun memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus membunuh Indriana.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun Jakarta


TERBARU