> >

Gegara Utang 300 Ribu Paman Tega Bunuh Keponakan di Tanjung Priok Jakarta, Lalu Bakar Rumah Korban

Jabodetabek | 27 Februari 2024, 18:18 WIB
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirman mengungkapkan kasus paman bunuh keponakan di Tanjung Priok karena kesal ditagih utang Rp300 ribu, Senin (26/2/2024). (Sumber: Dok. Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DZ (53) tega membunuh keponakannya yang berinisial AZA (15) di Jalan Cempaka, Tanjung Priok, Jakarta Utara, lantaran kesal kerap ditagih utang senilai Rp300 ribu oleh ibu korban.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirman mengatakan, kasus ini bermula dari laporan kebakaran dari warga sekitar.

AZA mulanya diduga sebagai korban dari kebakaran tersebut.

Namun, berdasarkan penyelidikan dan temuan fakta-fakta di tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan bahwa kematian AZA bukan disebabkan oleh kebakaran yang terjadi.

Baca Juga: Wanita yang Tewas Membusuk dalam Kos di Tambora Diduga Dibunuh, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

“Ada kecurigaan dari penyidik bahwa kematian tersebut tidak disebabkan karena kebakaran,” ucap Nazirman, Senin (26/2/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Idris menjelaskan kronologi paman bunuh keponakan di Tanjung Priok ini lebih lanjut.

Pada Jumat (2/2/2024), DZ mendatangi rumah orangtua korban. Saat itu, ia bertemu dengan AZA dan menanyakan keberadaan ibunya. 

Mengetahui orangtua AZA tak ada di rumah, DZ yang sudah terlanjur sakit hati pun berniat untuk menghabisi nyawa keponakannya.

"Dia melihat ada kursi dan anak korban sedang belajar saat itu. Diambil kursinya, dipukulkan kepada anak itu," kata Idris dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU