OTT KPK di Pemkab Sidoarjo: Bupati Hormati Proses Hukum, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Jawa timur | 28 Januari 2024, 13:00 WIB"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” tegasnya, dikutip dari Harian Kompas.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/1). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dalam OTT tersebut penyidik mengamankan 10 orang, beberapa dari mereka merupakan ASN
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali, Jumat (26/1).
Menurut penjelasannya,OTT ini terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.'
Belum diketahui barang bukti yang disita dari para pihak yang diamankan. Namun para pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk.
Baca Juga: Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT, Diduga Peras Caleg Rp 25 Juta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Harian Kompas