> >

Besok 1 November 2023 Ada Razia Uji Emisi di Jakarta, Ini Pelanggaran yang Disasar

Jabodetabek | 31 Oktober 2023, 20:55 WIB
Ilustrasi. Razia uji emisi di Jakarta kembali dilakukan besok, Rabu (1/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Stanly Ravel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia uji emisi bagi kendaraan roda dua dan empat akan kembali dilakukan di DKI Jakarta pada Rabu (1/11/2023).

Razia uji emisi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Baca Juga: Polisi dan TNI Gelar Razia Gabungan di Bogor, Ratusan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan!

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Oleh sebab itu, kata Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan setelah adanya evaluasi dari berbagai pihak.

Menurut Asep, razia uji emisi pada November 2023 akan dilakukan dengan mekanisme yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.

“Kami sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asep. 

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Medan, Polisi Temukan 6 Orang Positif Narkoba!

Pelanggaran yang Disasar

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU