Lokasi Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Bisa Langsung Datang ke Dishub, Gratis!
Jabodetabek | 1 September 2023, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam upaya untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang juga ikut ambil bagian. Salah satunya dengan membuka pos uji emisi gratis di kantor mereka setiap Selasa-Kamis selama tiga pekan ke depan, yang sudah dimulai per Rabu (30/8/2023).
Dishub Kota Tangerang berada di Jalan DR. Sitanala, Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely, menjelaskan pos uji emisi ini tersedia bagi masyarakat tanpa dikenakan biaya.
Baca Juga: Aturan Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi dan Harga Uji Emisi untuk Mobil-Motor di Jakarta
Tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, sehingga masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang pada hari yang ditentukan.
"Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang, Pos Uji Emisi dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," jelas Achmad.
Pada hari pertama pelaksanaan, antusiasme masyarakat terhadap layanan ini sangat tinggi.
Baca Juga: Uji Emisi Mulai 25-31 Agustus 2023! Polisi Akan Sanksi Tilang Pengendara yang Tak Sesuai Aturan
Data menunjukkan bahwa 83 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi, di mana 72 di antaranya berhasil lolos uji emisi, sementara 11 kendaraan lainnya tidak lolos uji.
Bagi kendaraan yang tidak lolos, masyarakat diberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan pada kendaraannya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara