> >

Polisi Periksa 6 Saksi dan Kantongi Hasil Autopsi Kasus Pemukulan oleh Anak Ketua DPRD Ambon

Papua maluku | 1 Agustus 2023, 19:33 WIB
Polisi telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan penganiayaan oleh AT (25) yang mengakibatkan seorang remaja berinisial RSS (15) meninggal dunia, di Ambon, Maluku. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Roem juga menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana pembunuhan berencana.

“Berdasarkan hasil keterangan dari saksi-saksi, ini bukan dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, tetapi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.”

“Sampai saat ini, berdasarkan keterangan saksi, kami belum menemukan ke arah sebelumnya ada dendam atau hal lain yang mendorong kejadian tersebut,” tambahnya.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Sebelumnya diberitakan, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.

Menurutnya, saat itu korban RRS (15) bersama rekannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

Baca Juga: Ketua DPRD Ambon Serahkan Kasus Anaknya yang Pukul Remaja hingga Tewas ke Polisi

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara, ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023), dikutip Tribunambon.com.

Dijelaskan bahwa pelaku diduga memukul saat korban masih mengenakan helm, dan mengakibatkan pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk kompleks orang buat hal serupa," ujar Janete.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU