> >

Usai Periksa Dirut PT ANR, Polisi Gelar Perkara Kasus Gudang Solar Ilegal yang Dijaga AKBP Achirudin

Sumatra | 5 Mei 2023, 07:40 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pertamina menggeledah gudang BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, yang berada di Medan, Sumut pada Kamis (27/4/2023). (Sumber: Kompas.com/Dewantoro)

Sebelum melakukan pemeriksaan, Kuasa Hukum PT ANR, Fendi mengatakan, ada dua hal yang ingin disampaikan. Pertama, perusahaan kliennya tersebut memiliki izin.

"Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT ANR berinisial E mengaku tak pernah lari dari pemeriksaan dan selalu kooperatif.  Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT ANR.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasanudin juga tersangkut di gudang solar sebagai pengawas. Polda Sumut menyatakan menerima uang Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumut Sudah Kunjungi Keluarga Ken Admiral dan Minta Maaf, AKBP Achiruddin Jadi Tersangka

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU