Polisi Tetapkan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi sebagai Tersangka, Motifnya Ekonomi
Kriminal | 7 Februari 2023, 21:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bripda HS, seorang anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri, membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taitihu di Depok, Jawa Barat karena kesulitan ekonomi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Menurut Trunoyudo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap Bripda HS, pelaku berniat mengambil mobil milik korban.
"Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya. Yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Terungkap, Sopir Taksi Online yang Tewas Bersimbah Darah di Depok Ternyata Dibunuh Anggota Densus 88
Meski Bripda HS mengaku melakukan perbuatannya karena kesulitan ekonomi, Trunoyudo menyebut penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi.”
“Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, polisi telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk diketahui, pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Sony si pengemudi mobil ditemukan dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Tewas Bersimbah Darah dan Pisau Masih Menancap di Leher Diduga Sopir Taksi Online
Awalnya penyelidikan kasus itu ditangani oleh Polres Metro Depok, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dan dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua pekan setelah peristiwa itu, polisi berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu menyebut pihaknya sudah mendatangi Subdit Resmob.
"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujarnya.
"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan," sambung dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com