Polisi Tetapkan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi sebagai Tersangka, Motifnya Ekonomi
Kriminal | 7 Februari 2023, 21:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bripda HS, seorang anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri, membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taitihu di Depok, Jawa Barat karena kesulitan ekonomi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Menurut Trunoyudo, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap Bripda HS, pelaku berniat mengambil mobil milik korban.
"Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya. Yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Terungkap, Sopir Taksi Online yang Tewas Bersimbah Darah di Depok Ternyata Dibunuh Anggota Densus 88
Meski Bripda HS mengaku melakukan perbuatannya karena kesulitan ekonomi, Trunoyudo menyebut penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi.”
“Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, polisi telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com