> >

Dua Senjata Organik Polri Dirampas OTK, Polda Papua Dalami Indikasi Pelanggaran Etik Anggota Brimob

Kriminal | 20 Juni 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi. Polda Papua dalami adanya pelanggaran etik terkait dua senjata organik Polri yang dirampas orang tak dikenal (OTK). (Sumber: Kompastv/Ant)

PAPUA, KOMPAS.TV - Polda Papua mendalami adanya pelanggaran etik terkait dua senjata milik Komandan Kompi D Brimob Wamena AKP R yang dirampas orang tak dikenal (OTK).

Untuk diketahui, dua senjata yang dirampas merupakan senjata api organik Polri, yaitu senjata jenis AK101 dan jenis SSG08.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas, hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pelanggaran yang terjadi.

"Saat ini penyelidikannya terus dikembangkan guna memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi, apakah berupa pelanggaran kode etik atau peraturan disiplin Polri, sedangkan pidana umum ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua," kata Urbinas, seperti dikutip Antara, Senin (20/6/2022).

Terkait adanya dugaan pelanggaran etik, Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap AKP R, Komandan Kompi D Brimob Wamena, terkait dengan penyerangan orang tak dikenal yang menewaskan Bripda Diego Rumaropen dan perampasan dua senjata api organik Polri.

Baca Juga: Sosok Bripda Diego, Anggota Brimob yang Tewas Dinunuh OTK Ternyata Anak Pemain Timnas Indonesia

Dalam pemeriksaan itu, AKP R menyebut ada peluru di salah satu senjata yang dirampas OTK. Secara rinci ia menerangkan, dalam senjata jenis AK101 berisi peluru hampa dan peluru karet, sedangkan senjata api jenis SSG08 (sniper) berisi satu peluru.

Dari keterangan sementara terungkap bahwa senjata api jenis SSG08 awalnya berisi tiga peluru namun dua sudah digunakan untuk menembak sapi.

Sebagai informasi, penyelidikan ini dilakukan berkaitan dengan insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua bernama Bripda Diego Rumaropen pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.

Tak hanya dianiaya, disaat yang sama dua senjata yang sedang dibawa korban turut dirampas oleh pelaku.

Insiden tersebut terjadi saat AKP R dimintai tolong untuk menembak sapi milik warga di Napua.

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP. Setelah menembak sapi dari kejauhan dan AKP R akan pergi memastikan, ia kemudian menitipkan senjata api yang dibawa kepada korban.

Nahas, saat AKP R kembali, justru ia melihat Bripda Diego telah tewas tanpa senjata yang dititipnya.

Diduga, senjata tersebut dirampas, setelah OTK melakukan pembunuhan terhadap Bripda Diego Rumaropen.

Tak hanya memeriksa AKP R, Polda Papua juga telah memeriksa enam orang saksi, yang satu diantaranya merupakan Brigadir R yang bertugas sebagai pengemudi.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Anggota Brimob di Papua, Diserang OTK saat Dampingi Senior Tembak Sapi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU