> >

Dua Senjata Organik Polri Dirampas OTK, Polda Papua Dalami Indikasi Pelanggaran Etik Anggota Brimob

Kriminal | 20 Juni 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi. Polda Papua dalami adanya pelanggaran etik terkait dua senjata organik Polri yang dirampas orang tak dikenal (OTK). (Sumber: Kompastv/Ant)

Insiden tersebut terjadi saat AKP R dimintai tolong untuk menembak sapi milik warga di Napua.

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP. Setelah menembak sapi dari kejauhan dan AKP R akan pergi memastikan, ia kemudian menitipkan senjata api yang dibawa kepada korban.

Nahas, saat AKP R kembali, justru ia melihat Bripda Diego telah tewas tanpa senjata yang dititipnya.

Diduga, senjata tersebut dirampas, setelah OTK melakukan pembunuhan terhadap Bripda Diego Rumaropen.

Tak hanya memeriksa AKP R, Polda Papua juga telah memeriksa enam orang saksi, yang satu diantaranya merupakan Brigadir R yang bertugas sebagai pengemudi.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Anggota Brimob di Papua, Diserang OTK saat Dampingi Senior Tembak Sapi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU