15 Menit Seusai Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Ajukan Surat Pengunduran Diri
Peristiwa | 6 Juni 2022, 11:13 WIBBANGGAI, KOMPAS.TV - Dahri Saleh mengundurkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, 15 menit setelah berlangsungnya acara pelantikan di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada, Senin (30/5/2022).
Pada hari yang sama, tepatnya beberapa menit setelah upacara pelantikan berlangsung. Dahri diketahui mengembalikan berita acara pelantikan sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri.
Sebelum dilantik menjadi Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinisi Sulawesi Tengah. Dahri menyebut alasannya mengundurkan diri karena dirinya diminta melaksanakan beberapa tugas sebagai kepala biro.
"Banyak pekerjaan tugas -tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya sesuai dengan harapan pimpinan yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus manut dan loyal.
"Pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN, saya harus manut, saya harus loyal," tutur Dahri.
Kendati demikian, dia menegaskan tidak ada tekanan dalam keputusan pengunduran dirinya tersebut.
"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur," ujar dia.
Baca Juga: Mendagri Tito Tunjuk Perwira TNI Aktif Jadi Pj Bupati, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan
Sempat Dipanggil Gubernur Setelah Dilantik
Sementara itu, kepada Kompas.com, Dahri mengaku usai pelantikan dan melakukan foto bersama tiba-tiba ia dipanggil ke ruang gubernur.
Dahri tak menjelaskan isi percakapan di dalam ruangan, namun ia menyebut dirinya masuk ke ruangan tersebut bersama istri.
Hingga kemudian pemberitaan soal mundurnya Dahri usai dilantik muncul di media. Bahkan, informasi pengunduran diri Dahri pertama kali justru disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sulawesi Tengah Faisal Mang. Makanya saat ditanya soal pengunduran diri, Dahri malah mengarahkan untuk menanyakannya ke Moh Faisal Mang.
"Tanyakan ke Sekdaprov soal itu," kata Dahri.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com/Tribunpalu.com