Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolres Minta Maaf
Hukum | 18 Februari 2022, 12:55 WIBLUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi meminta maaf atas tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, bernama Hermanto (54).
Hermanto tewas dengan kondisi tubuh penuh lebam diduga karena mengalami penganiayaan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi, baru-baru ini.
Harisandi mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji tidak akan pandang bulu menindak tegas pelaku penganiayaan.
Sementara itu istri Hermanto, Iin Darmawanti (38) meminta kepada AKBP Harissandi agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya atas kematian suaminya.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pak,".
"Karena ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal," ujar Iin di hadapan Harissandi.
Baca juga: Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Polisi Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dinonaktifkan
Iin menuturkan, Hermanto meninggalkan tiga orang anak yang masih kecil-kecil dan saat ini menjadi tanggungannya.
"Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua. Jadi saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” harapnya.
Adapun Hermanto ditangkap pada Senin (14/2) terkait kasus pencurian dan ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara.
Namun, satu hari kemudian, ia tewas dengan kondisi lebam di sekujur tubuh diduga akibat dianiaya oleh lima anggota polisi dari tim penyidik saat melakukan pemeriksaan.
Lima anggota polisi tersebut kini telah dinonaktifkan dan sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyebutkan, total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang diduga terlibat penganiayan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang statusnya tidak terlibat.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV