> >

Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolres Minta Maaf

Hukum | 18 Februari 2022, 12:55 WIB
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harrisandi. Usai terbongkarnya kasus kematian seorang tahanan tanahan di Mapolsek Lubuklinggau Utara, AKBP Harrisandi meminta maaf. Ada dugaan kematian tahanan karena penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota polisi. (Sumber: Tribun Palembang)

Adapun Hermanto ditangkap pada Senin (14/2) terkait kasus pencurian dan ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara.

Namun, satu hari kemudian, ia tewas dengan kondisi lebam di sekujur tubuh diduga akibat dianiaya oleh lima anggota polisi dari tim penyidik saat melakukan pemeriksaan.

Lima anggota polisi tersebut kini telah dinonaktifkan dan sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyebutkan, total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang diduga terlibat penganiayan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang statusnya tidak terlibat.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU