> >

Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolres Minta Maaf

Hukum | 18 Februari 2022, 12:55 WIB
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harrisandi. Usai terbongkarnya kasus kematian seorang tahanan tanahan di Mapolsek Lubuklinggau Utara, AKBP Harrisandi meminta maaf. Ada dugaan kematian tahanan karena penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota polisi. (Sumber: Tribun Palembang)

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi meminta maaf atas tewasnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, bernama Hermanto (54).

Hermanto tewas dengan kondisi tubuh penuh lebam diduga karena mengalami penganiayaan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi, baru-baru ini.

Harisandi mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji tidak akan pandang bulu menindak tegas pelaku penganiayaan.

Sementara itu istri Hermanto, Iin Darmawanti (38) meminta kepada AKBP Harissandi agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya atas kematian suaminya.

"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pak,".

"Karena ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal," ujar Iin di hadapan Harissandi.

Baca juga: Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Polisi Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dinonaktifkan

Iin menuturkan, Hermanto meninggalkan tiga orang anak yang masih kecil-kecil dan saat ini menjadi tanggungannya.

"Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua. Jadi saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” harapnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU