> >

Bocah Kelas 3 SD di Jakarta Selatan Diduga Diperkosa Paman

Kriminal | 10 Januari 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Selatan.

Diketahui berdasarkan laporan itu, korban seorang pelajar kelas 3 SD berinisial AA umur 9 tahun. Masih berdasarkan laporan itu, pelaku adalah paman korban berinisial EW alias Ayah Ndut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan lewat pesan tertulis yang diterima Kompas TV menginformasikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ibu korban N lalu melaporkan perbuatan bejat paman AA itu kepada polisi pada Kamis, 6 Januari 2022.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Budi.

Kapolsek Setiabudi Komisaris Beddy Suwendi mengatakan, polisi saat ini masih memeriksa EW yang ditangkap setelah ada laporan dari korban.

Adapun kronologisnya, kata Beddy, perkosaan itu terjadi pada siang hari di rumah pelaku.

Pelaku memerkosa korban hingga siswi sekolah dasar itu merasakan sakit pada alat kelaminnya.

”Korban divisum dan didampingi untuk pemulihan. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan dan masih diperiksa,” kata Beddy.

Lebih lanjut, kasus ini kemudian mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat RI yang mengecek perkembangan kasusnya di Polsek Setiabudi, Minggu (9/1/2022).

Untuk diketahui, laporan kasus kekerasan seksual pada anak di Jakarta Selatan bukan kali ini saja terjadi dan menyedot perhatian.

Pada Selasa (16/11/2021), Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelaku pemerkosaan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku, A (70) dan J (45). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena memerkosa tujuh anak perempuan. Perkosaan itu diduga dilakukan di sekitar tempat tinggal mereka di Jalan Pancoran Buntu, Kecamatan Pancoran.

Pengungkapan kasus ini bermula dari cerita seorang korban kepada orangtuanya pada 11 November 2021. Korban mengeluh sakit di bagian alat kelamin.

Kemudian, orangtua korban mendapatkan keterangan bahwa sakitnya karena diperkosa oleh pelaku, yang kemudian disampaikan kepada tetangganya.

Kekerasan seksual lainnya memakan korban anak-anak berjenis kelamin laki-laki. Kali ini, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial F yang tinggal di daerah Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

Ia diduga sudah melakukan pelecehan seksual kepada belasan bocah laki-laki.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Endang Sukmajaya mengatakan, awalnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat tentang seorang pelaku pelecehan seksual yang diamankan warga pada Senin (15/11/2021) malam.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU