> >

Bocah Kelas 3 SD di Jakarta Selatan Diduga Diperkosa Paman

Kriminal | 10 Januari 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

Untuk diketahui, laporan kasus kekerasan seksual pada anak di Jakarta Selatan bukan kali ini saja terjadi dan menyedot perhatian.

Pada Selasa (16/11/2021), Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelaku pemerkosaan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku, A (70) dan J (45). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena memerkosa tujuh anak perempuan. Perkosaan itu diduga dilakukan di sekitar tempat tinggal mereka di Jalan Pancoran Buntu, Kecamatan Pancoran.

Pengungkapan kasus ini bermula dari cerita seorang korban kepada orangtuanya pada 11 November 2021. Korban mengeluh sakit di bagian alat kelamin.

Kemudian, orangtua korban mendapatkan keterangan bahwa sakitnya karena diperkosa oleh pelaku, yang kemudian disampaikan kepada tetangganya.

Kekerasan seksual lainnya memakan korban anak-anak berjenis kelamin laki-laki. Kali ini, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial F yang tinggal di daerah Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

Ia diduga sudah melakukan pelecehan seksual kepada belasan bocah laki-laki.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Endang Sukmajaya mengatakan, awalnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat tentang seorang pelaku pelecehan seksual yang diamankan warga pada Senin (15/11/2021) malam.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU