> >

Bocah Kelas 3 SD di Jakarta Selatan Diduga Diperkosa Paman

Kriminal | 10 Januari 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Selatan.

Diketahui berdasarkan laporan itu, korban seorang pelajar kelas 3 SD berinisial AA umur 9 tahun. Masih berdasarkan laporan itu, pelaku adalah paman korban berinisial EW alias Ayah Ndut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan lewat pesan tertulis yang diterima Kompas TV menginformasikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/1/2022) lalu di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ibu korban N lalu melaporkan perbuatan bejat paman AA itu kepada polisi pada Kamis, 6 Januari 2022.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Budi.

Kapolsek Setiabudi Komisaris Beddy Suwendi mengatakan, polisi saat ini masih memeriksa EW yang ditangkap setelah ada laporan dari korban.

Adapun kronologisnya, kata Beddy, perkosaan itu terjadi pada siang hari di rumah pelaku.

Pelaku memerkosa korban hingga siswi sekolah dasar itu merasakan sakit pada alat kelaminnya.

”Korban divisum dan didampingi untuk pemulihan. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan dan masih diperiksa,” kata Beddy.

Lebih lanjut, kasus ini kemudian mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat RI yang mengecek perkembangan kasusnya di Polsek Setiabudi, Minggu (9/1/2022).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU