Kronologi 7 Polisi Terluka dan Sejumlah Warga Terkena Peluru Karet Akibat Keributan di Maluku Tengah
Peristiwa | 8 Desember 2021, 12:05 WIBAMBON, KOMPAS.TV – Sebanyak tujuh polisi di Maluku Tengah mengalami luka akibat bentrok dengan warga di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Peristiwa itu berawal saat polisi mencoba membubarkan penghadangan yang dilakukan oleh sejumlah orang di lokasi. Aparat Polres Maluku Tengah terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan para penghadang sekitar pukul 05.25 WIT.
Menurut polisi, aksi penghadangan tersebut bahkan disertai penyerangan terhadap polisi, saat berusaha menangkap para terduga pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.
Ketujuh anggota polisi yang terluka di antaranya Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.
Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.
Baca Juga: Siswa SMA di Palu Dianiaya Polisi karena Dikira Jambret, Ternyata Salah Tangkap
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, upaya penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu.
“Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut,” katanya, melalui keterangan tertulis di laman Humas Polri..
Saat tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personel gabungan bergerak maju sekitar pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok yang dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.
Rum melanjutkan, sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan, tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat. Mereka membunyikan tiang listrik, melakukan pemalangan jalan untuk menghalangi mobil polisi.
Beberapa juga disebutnya mencoba merampas senjata api organik milik polisi, yakni milik Kanit Regident Satlantas Polres Maluku Tengah IPDA AK Rahayamtel yang sedang mengemudi mobil Dilevery SBST, namun upaya merampas senjata api tersebut gagal.
Mereka juga mencoba merampas senjata api bahu milik Bripka Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Juga senjata Api Bahu milik Brigadir Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat,” kata dia.
“Kemudian warga melakukan pengerusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan masa dengan menembakan Flass Ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet,” kata Rum.
Untuk korban masyarakat, lanjut Rum, berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga mengalami luka-luka, di antaranya RM Badri Tomagola yang diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Ia kini dirawat di RSUD Masohi.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Polisi dan Wanita Berbaju Bhayangkari Polri Lecehkan TNI, Ternyata Gadungan
Terkait insiden tersebut, Rum mengaku, sejumlah tokoh masyarakat Negeri Tamilouw sudah menemui Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes. Wakapolda juga telah mengerahkan tim Propam Polda Maluku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim Propam dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
“Tadi pagi sudah berangkat untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya nanti seperti apa akan kami sampaikan kepada rekan-rekan. Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan. Kita tidak akan bela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan,” tuturnya.
“Saat ini situasi jalur lalu lintas Seram Tehoru – Masohi khususnya di Negeri Tamilouw saat ini lumpuh total karena masyarakat telah melakukan pemalangan jalan umum dengan cara mengecor menggunakan semen dan batu,” sebutnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV