Kronologi 7 Polisi Terluka dan Sejumlah Warga Terkena Peluru Karet Akibat Keributan di Maluku Tengah
Peristiwa | 8 Desember 2021, 12:05 WIBAMBON, KOMPAS.TV – Sebanyak tujuh polisi di Maluku Tengah mengalami luka akibat bentrok dengan warga di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Peristiwa itu berawal saat polisi mencoba membubarkan penghadangan yang dilakukan oleh sejumlah orang di lokasi. Aparat Polres Maluku Tengah terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan para penghadang sekitar pukul 05.25 WIT.
Menurut polisi, aksi penghadangan tersebut bahkan disertai penyerangan terhadap polisi, saat berusaha menangkap para terduga pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.
Ketujuh anggota polisi yang terluka di antaranya Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.
Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.
Baca Juga: Siswa SMA di Palu Dianiaya Polisi karena Dikira Jambret, Ternyata Salah Tangkap
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, upaya penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV