> >

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Ada Orang yang Panik

Kriminal | 10 November 2021, 18:29 WIB
Polisi menyebut ada pihak yang panik setelah polisi memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

SUBANG, KOMPAS.TV – Polisi menyebut ada pihak yang panik setelah polisi memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago pada Selasa (9/11/2021) mengatakan, kepanikan tersebut menyebabkan yang bersangkutan menceritakan sesuatu tanpa bisa dibuktikan.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," ucapnya, seperti dikutip Tribun Bogor, Rabu (10/11/2021).

Polisi menyebut, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah mengarah pada siapa dalang perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan Subang: Yosep Ditanya Soal Yoris Pernah Dirukiah hingga Kemana Kucing Milik Amalia

Erdi juga menjelaskan mengenai pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu yang telah membersihkan bak mandi yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.

Danu adalah saksi kunci yaang merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban pembunuhan tersebut. 

Danu mengakui telah membersihkan bak mandi karena dia disuruh oleh seorang banpol atau bantuan polisi berinisial U.

Di dalam bak mandi yang masih ada ceceran darah korban tersebut, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi.

Namun, Banpol tersebut kemudian memerintahkan Danu untuk membawa saja.

Pengakuan Danu ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujarnya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Sehingga, membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.

Baca Juga: Terbaru! Kini Giliran Danu Diperiksa Intens oleh Polisi dalam Kasus Pembunuhan Subang

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi.

Hingga saat ini Polres Subang dan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Bogor


TERBARU