> >

Psikis Korban Dugaan Asusila oleh Kapolsek Parigi Terguncang

Kriminal | 19 Oktober 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi dugaan pelecehan dalam bentuk chat mesra yang dilakukan Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong terhadap anak perempuan dari seorang tersangka kejahatan. (Sumber: Koreaboo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi psikis remaja perempuan yang menjadi korban dugaan asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Kabupaten Parigi Moutong, mengalami tekanan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Andi Akbar Panguriseng, saat mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.

Tidak hanya korban, mental dan jiwa ibu kandung korban pun juga mengalami guncangan hebat karena tidak menyangka atas peristiwa yang menimpa anaknya.

"Psikis keluarga korban sangat terguncang. Ibunya menangis terus sampai pingsan akibat peristiwa yang dialami anak perempuannya. Korban juga lebih sering diam," kata Andi, dilansir dari Antara.

Baca juga: Kapolsek Dinonaktifkan Terkait Chat Mesra

Andi meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dan seadil-adilnya atas peristiwa tersebut. Terlebih, pelaku yang berinisial IDGN tidak menyangkal jika dirinya mengirimkan pesan kepada korban untuk berbuat asusila dengan janji akan membebaskan ayah korban yang saat ini mendekam di penjara di Parimo.

"Harapan kami oknum kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo," ujarnya.

Andi menegaskan, korban dan pihak keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus tersebut.

Mereka ingin kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang dan tidak ada lagi remaja perempuan yang mengalami hal serupa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menerangkan saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan dan telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU