Pedagang Dianiaya Preman hingga Pendarahan, Korban: Aku yang Dianiaya, Aku Pula yang Jadi Tersangka
Peristiwa | 9 Oktober 2021, 23:05 WIBTak Endang Hura, suami dari Rosalinda Gea membenarkan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Saat menerima surat panggilan dari polisi, kata Endang, istrinya sempat bertanya soal isi surat tersebut.
Namun, oleh pengantar surat itu dijawab agar membacanya sendiri. Setelah itu, sang pengantar surat langsung pergi.
Endang mengungkapkan, kondisi istrinya setelah ditetapkan sebagai tersangka sempat menjalani drop dan harus menjalani perawatan di sebuah klinik di Pasar 9, Tembung.
Baca Juga: Jokowi Datangi Pedagang yang Bentangkan Spanduk di Sorong: Tadi Apa Kok Kayak Demo-demo Segala?
Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname. Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya.
"Jadi, sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname," kata Endang dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (9/10/2021).
"Karena lagi pendarahan dia. Terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak (pasar) Gambir."
Menurut Endang, istrinya Rosalinda mengalami trauma. Bahkan istrinya sempat tak sadarkan diri karena terus memikirkan soal statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Sosok Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Bentrokan Berdarah di Ladang Tebu
"Tiba-tiba sampai surat panggilan dari polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si B, si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan," ujar Endang.
"Bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam."
Endang pun tak diam saja. Ia berulang kali berusaha membujuk istrinya agak tidak terlalu stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat itu hanya untuk menakut-nakuti saja.
Untuk menenangkan Rosalinda, mereka akhirnya mengubungi pengacara.
"'Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu', kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor," kata Endang.
Baca Juga: Kisah Pedagang Ditahan Perampok Selama 7 Hari, Diselamatkan Seekor Burung Gagak
"Biar pun orang itu tersangka, dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia. 'Masa orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara'. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com