> >

Sistem Ganjil Genap di Karawang Dibatalkan, Ini Alasannya

Politik | 14 Agustus 2021, 18:29 WIB
ILUSTRASI: Pos utama penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, masih terlihat sangat sepi, Selasa (4/5/2021). (Sumber: Tribun Jabar)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Penerapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Karawang dibatalkan.

"Penerapan ganjil genap ditangguhkan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Aris Bijaksana Maryugo, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Rencananya TNKB ganjil-genap di Karawang akan berlangsung tanggal 14-18 Agustus 2021 di ruas Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev), Jalan Ahmad Yani, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kertabumi.

Pada PPKM Level 3, kata Arif, rencananya Pemberlakuan TNKB ganjil genap di Kabupaten Karawang yang sebelumnya pada PPKM Level 4 dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada jam-jam tertentu. 

"Karena turun level, untuk mengurangi mobilitas warga di ruas-ruas jalan itu rencananya diterapkan ganjil genap," kata dia.

Namun ketika melakukan sosialisasi, kata dia, banyak masyarakat yang melayangkan protes.

Arif menilai masyarakat salah mengira soal TNKB ganjil genap di Karawang.  Disangkanya akan dilakukan terus-menerus seperti di Jakarta. Padahal, kata dia, hanya dilakukan selama PPKM level 3, sebagai upaya mengurangi mobilitas.

"Jadi ibu Bupati menyerap aspirasi masyarakat, sehingga hal itu ditangguhkan," pungkasnya.

Baca Juga: Buah Manis Penantian Panjang Petani di Karawang

Sehari sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebutkan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya saat ini sebesar 93,25 persen. 

"Angka kesembuhan kita sekitar 93,25 persen," kata Cellica ditemui di Gedung Singaperbangsa, Komplek Kantor Bupati Karawang, Jumat (13/8/2021).

Cellica mengklaim kasus Covid-19 di Karawang telah melandai, termasuk di sektor industri. Ia menyebut positivity rate kini sebesar 18,6 persen.

Kemudian kasus aktif harian kini sebesar 2,6 persen. 

Melandainya kasus virus Corona di sektor industri di Karawang sejalan dengan menurunnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang. Sebab, mobilitas industri sejauh ini menjadi klaster penularan terbesar di Karawang.

"Jadi menurut saya dengan adanya skala penilaian ini, bicara data, kita sudah landai. Berarti di perusahaan sudah landai," ujar Cellica.  

Selain itu, ia menyebut pelaporan dan penanganan di perusahaan sudah lebih baik. Termasuk yang beberapa waktu lalu saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat - Level 4 dikenai sanksi denda. "Perusahaan menurut saya lebih baik," ujar dia.

Meski kasus telah melandai, Cellica mengajak semua pihak tetap waspada dan tetap menerapkan 5M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Potong Bansos Rp 300.000, Kepala Desa Pasirtalaga Karawang Siap Terima Konsekuensi

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU