> >

Sistem Ganjil Genap di Karawang Dibatalkan, Ini Alasannya

Politik | 14 Agustus 2021, 18:29 WIB
ILUSTRASI: Pos utama penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, masih terlihat sangat sepi, Selasa (4/5/2021). (Sumber: Tribun Jabar)

"Angka kesembuhan kita sekitar 93,25 persen," kata Cellica ditemui di Gedung Singaperbangsa, Komplek Kantor Bupati Karawang, Jumat (13/8/2021).

Cellica mengklaim kasus Covid-19 di Karawang telah melandai, termasuk di sektor industri. Ia menyebut positivity rate kini sebesar 18,6 persen.

Kemudian kasus aktif harian kini sebesar 2,6 persen. 

Melandainya kasus virus Corona di sektor industri di Karawang sejalan dengan menurunnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang. Sebab, mobilitas industri sejauh ini menjadi klaster penularan terbesar di Karawang.

"Jadi menurut saya dengan adanya skala penilaian ini, bicara data, kita sudah landai. Berarti di perusahaan sudah landai," ujar Cellica.  

Selain itu, ia menyebut pelaporan dan penanganan di perusahaan sudah lebih baik. Termasuk yang beberapa waktu lalu saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat - Level 4 dikenai sanksi denda. "Perusahaan menurut saya lebih baik," ujar dia.

Meski kasus telah melandai, Cellica mengajak semua pihak tetap waspada dan tetap menerapkan 5M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Potong Bansos Rp 300.000, Kepala Desa Pasirtalaga Karawang Siap Terima Konsekuensi

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU