Sistem Ganjil Genap di Karawang Dibatalkan, Ini Alasannya
Politik | 14 Agustus 2021, 18:29 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Penerapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Karawang dibatalkan.
"Penerapan ganjil genap ditangguhkan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Aris Bijaksana Maryugo, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
Rencananya TNKB ganjil-genap di Karawang akan berlangsung tanggal 14-18 Agustus 2021 di ruas Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev), Jalan Ahmad Yani, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kertabumi.
Pada PPKM Level 3, kata Arif, rencananya Pemberlakuan TNKB ganjil genap di Kabupaten Karawang yang sebelumnya pada PPKM Level 4 dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada jam-jam tertentu.
"Karena turun level, untuk mengurangi mobilitas warga di ruas-ruas jalan itu rencananya diterapkan ganjil genap," kata dia.
Namun ketika melakukan sosialisasi, kata dia, banyak masyarakat yang melayangkan protes.
Arif menilai masyarakat salah mengira soal TNKB ganjil genap di Karawang. Disangkanya akan dilakukan terus-menerus seperti di Jakarta. Padahal, kata dia, hanya dilakukan selama PPKM level 3, sebagai upaya mengurangi mobilitas.
"Jadi ibu Bupati menyerap aspirasi masyarakat, sehingga hal itu ditangguhkan," pungkasnya.
Baca Juga: Buah Manis Penantian Panjang Petani di Karawang
Sehari sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebutkan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di wilayahnya saat ini sebesar 93,25 persen.
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com