> >

KPU Provinsi Jambi Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

Politik | 27 Mei 2021, 14:55 WIB
Pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Jambi digelar Kamis (27/5/2021). Pemungutan suara ulang berlangsung di 88 tempat pemungutan suara di lima kabupaten di Jambi. Suasana di TPS 04 Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. (Sumber: Kompas.id/ Irma Tambunan)

Para pemilih tidak berhak ini tersebar di lima kabupaten.

Untuk itulah pemilihan ulang dilaksanakan di wilayah yang terjadi pelanggaran.

Mochammad Afifuddin dari Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu dalam diskusi daring yang diselenggarakan Kopipede menyebutkan PSU adalah salah satu bentuk koreksi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

”PSU sebagai koreksi bagi kita semua. Karena itu, PSU agar dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Adapun, Kepala Subdirektorat Politik Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Bagus mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan indeks kerawanan pilkada yang diolah Polda Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu di antaranya.

Di kabupaten itu ditengarai ada potensi kecurangan terkait politik uang dan intimidasi kepada penyelenggara.

Namun, masyarakat diimbau jangan takut dan agar tetap berpartisipasi menyatakan pilihannya.

Baca Juga: KPU Banjarmasin Bersiap Sortir Logistik Pemungutan Suara Ulang Gubernur Kalsel

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU