KPU Provinsi Jambi Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Ditemukan Sejumlah Pelanggaran
Politik | 27 Mei 2021, 14:55 WIBPara pemilih tidak berhak ini tersebar di lima kabupaten.
Untuk itulah pemilihan ulang dilaksanakan di wilayah yang terjadi pelanggaran.
Mochammad Afifuddin dari Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu dalam diskusi daring yang diselenggarakan Kopipede menyebutkan PSU adalah salah satu bentuk koreksi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
”PSU sebagai koreksi bagi kita semua. Karena itu, PSU agar dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Adapun, Kepala Subdirektorat Politik Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Bagus mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan indeks kerawanan pilkada yang diolah Polda Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu di antaranya.
Di kabupaten itu ditengarai ada potensi kecurangan terkait politik uang dan intimidasi kepada penyelenggara.
Namun, masyarakat diimbau jangan takut dan agar tetap berpartisipasi menyatakan pilihannya.
Baca Juga: KPU Banjarmasin Bersiap Sortir Logistik Pemungutan Suara Ulang Gubernur Kalsel
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV