> >

Pengakuan Ali Usman, Bandar Narkoba di Jatim: Setor Uang ke Polisi untuk Japrem

Kriminal | 10 Maret 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV – Seorang bandar narkoba di Jawa Timur bernama M Ali Usman mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada polisi yang disebutnya untuk jatah preman.

Pengakuan tersebut dikatakan oleh Ali Usman saat melakukan pemeriksaan.

ia mengatakan bahwa setoran yang diberikannya kepada polisi berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per bulannya.

Ali Usman juga mengungkapkan bahwa penyerahan uang tersebut biasa dilakukan di sekitar Pegirian dan bertemu di dekat sekolah.

“Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (jatah preman),” ujar Ali Usman yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Oknum Polisi di Jatim dari Tingkat Polsek Hingga Polda Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim pun memeriksa beberapa anggota polisi yang berdinas di Jawa Timur.

Penangkapan Ali Usman sendiri berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan tersangka lain, yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Saat penangkapan, Taufik sempat bersembunyi di dalam lemari kamar tapi berhasil tertangkap.

Taufik pun langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Di sana, ia menyebutkan nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Baca Juga: Antisipasi Penggunaan Narkoba Kapolres Sidak Polsek

Polisi lalu bergegas mencari Ali Usman dan berhasil menggerebeknya di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Tak hanya menangkap Ali Usman, polisi juga menemukan apartemen lain yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

"Sebanyak 14 paket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubihi Outlander dan motor vespa keluaran terbaru.

Polisi juga menangkap Taufik atau Opek (40), warga Jalan Bolodewo, Surabaya, yang bertugas sebagai kurir.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU