Pengakuan Ali Usman, Bandar Narkoba di Jatim: Setor Uang ke Polisi untuk Japrem
Kriminal | 10 Maret 2021, 13:13 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Seorang bandar narkoba di Jawa Timur bernama M Ali Usman mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada polisi yang disebutnya untuk jatah preman.
Pengakuan tersebut dikatakan oleh Ali Usman saat melakukan pemeriksaan.
ia mengatakan bahwa setoran yang diberikannya kepada polisi berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per bulannya.
Ali Usman juga mengungkapkan bahwa penyerahan uang tersebut biasa dilakukan di sekitar Pegirian dan bertemu di dekat sekolah.
“Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (jatah preman),” ujar Ali Usman yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Oknum Polisi di Jatim dari Tingkat Polsek Hingga Polda Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim pun memeriksa beberapa anggota polisi yang berdinas di Jawa Timur.
Penangkapan Ali Usman sendiri berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian mengembangkan kasus hingga menemukan tersangka lain, yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.
Saat penangkapan, Taufik sempat bersembunyi di dalam lemari kamar tapi berhasil tertangkap.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV