> >

Pengakuan Ali Usman, Bandar Narkoba di Jatim: Setor Uang ke Polisi untuk Japrem

Kriminal | 10 Maret 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com)

Taufik pun langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Di sana, ia menyebutkan nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Baca Juga: Antisipasi Penggunaan Narkoba Kapolres Sidak Polsek

Polisi lalu bergegas mencari Ali Usman dan berhasil menggerebeknya di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Tak hanya menangkap Ali Usman, polisi juga menemukan apartemen lain yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

"Sebanyak 14 paket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubihi Outlander dan motor vespa keluaran terbaru.

Polisi juga menangkap Taufik atau Opek (40), warga Jalan Bolodewo, Surabaya, yang bertugas sebagai kurir.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU