Punya Tagihan Hotel Rp 42 Juta, Mengaku Kajari Surabaya, Ini Fakta Kajari Gadungan Abdussamad
Berita daerah | 4 Maret 2021, 10:34 WIBBaca Juga: Ditipu Tentara Gadungan, Wanita Ini Rela Jual Mobil, TV dan Cincin Neneknya
2. Menginap di Hotel Bersama istri, anak, sopir dan ajudan gadungan
Pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.
Saat akan menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir tersebut lantas mengaku kepada petugas hotel bahwa pelaku adalah jaksa.
“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” ungkap Anton.
Baca Juga: Polisi Gadungan Berhentikan Mobil untuk Ditilang, Isinya Ternyata Polisi Sungguhan
3. Ditangkap dan menyerahkan topi, seragam, tongkat, emblem, dan kartu identitas palsu
Abdussamad yang Kajari gadungan ini ditangkap tim intel Kejari Surabaya.
Kajari gadungan tersebut kemudian diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.
Baca Juga: Ternyata Saat Beristri Muda, Kapolres Tangerang Kota Gadungan Ini Pernah Tipu Korban Lain Rp 1,7 M
4. Polisi lakukan pemerikaan intensif
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Rahadian Purwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku.
"Betul sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, Oki menyebutkan, hingga saat ini belum bisa mengungkapkan kronologi dan modus pelaku. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Terbongkar Keluarga Istri Muda, Perjalanan Kapolres Tangerang Kota Gadungan Ini Berakhir di Penjara
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV