Kronologi Pemuda yang Pukul dan Tendang Polisi Saat Aksi 1812, Akhirnya Ditangkap
Peristiwa | 19 Desember 2020, 15:14 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.TV – Aparat Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pemuda berinisial RDS (21).
Dia ditangkap lantaran menyerang polisi saat pembubaran aksi 1812 di Kota Pontianak, Jumat (18/12/2020).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dua polisi menjadi korban penganiayaan saat pembubaran aksi itu.
Baca Juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Kapolda Metro: Keselamatan Rakyat Adalah HAM, Harus Jadi Kepedulian
Saat ini, lanjut Donny, kedua polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kronologi
Donny menjelaskan, penganiayaan yang dialami dua polisi terjadi saat pembubaran aksi 1812 di Kota Pontianak.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV