Kronologi Bupati Alor Hina dan Ancam Kolonel TNI AD, Pangdam Udayana Minta Diproses Hukum
Peristiwa | 7 November 2020, 05:30 WIBSehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.
Robert juga membawa serta surat tentang risalah hasil rapat untuk ditandatangani masing-masing pihak sebagai bentuk persetujuan.
Namun, saat itu Kolonel Imanuel tak langsung menandatanganinya. Menurut Kolonel Imanuel, ada beberapa hal pada poin hasil rapat yang perlu dikoreksi.
Ia lantas mengajukan dua pormohonan koreksi. Kolonel Imanuel juga sempat menanyakan kepada Robert pihak yang membuat risalah hasil rapat tersebut.
Baca Juga: Pangdam Siapkan Lahan Cadangan Pangan Strategis Nasional
Oleh Robert kemudian dijawab risalah itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor. Lalu, Imanuel meminta Robert untuk menyampaikan pesan bahwa Kabag Hukum Pemkab Alor diundang untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor.
Tak lama setelah pertemuan Kolonel Imanuel dan protokoler Pemkab Alor, Amon Djobo yang mendapat laporan dari anak buahnya keberatan dengan koreksi yang dilayangkan Kolonel Imanuel.
Amon Djobo lantas menelepon hotel tempat Kolonel Imanuel dan rombongannya menginap. Tak hanya itu, Amon Djobo bahkan juga menelepon Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Supyan Munawar.
Dalam percakapannya lewat telepon dengan Dandim Alor, Amon Djobo diduga menghina Kolonel Imanuel Yoram dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam akan menembak mati.
Baca Juga: Lakukan Tindakan Asusila, Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI: Tidak Ada Kata Maaf
Mendengar ancaman itu, Dandim Alor Letkol Inf Supyan Munawar langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengawal Kolonel Imanuel. Selanjutnya, Kolonel Imanuel beserta rombongan dievakuasi dari hotel dan diterbangkan kembali ke Kupang, NTT.
Respons Pangdam Udayana
Sikap Bupati Alor Amon Djobo yang mengancam akan menembak Kolonel Imanuel lantas dilaporkan kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara.
“Benar. Laporan yang masuk ke saya ada ancaman tembak mati dan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas," kata Mayjen Kurnia.
Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya lalu melakukan pendekatan sebanyak dua kali dengan mengutus Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk bertemu Bupati Alor.
Baca Juga: Bupati Alor Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD, Pangdam Udayana Geram Perintahkan Anak Buah Usut
Tapi, upaya pendekatan secara baik-baik itu tidak ditanggapi oleh Amon Djobo. Sebaliknya, sang bupati malah terkesan menutup diri.
"Karena pendekatan dua kali untuk diselesaikan secara damai bupatinya tidak menanggapi dan menutupi diri, maka saya perintahkan segera proses hukum,” kata Mayjen Kurnia Dewantara.
Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya amat menyayangkan terjadinya pengancaman tersebut. Terlebih, hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah.
“Sangat disayangkan bisa terjadi seperti itu. Seorang pejabat pemerintah seharusnya menjaga mulutnya dalam bertutur kata, serta mengendalikan sikapnya dalam bertindak," ucap Mayjen Kurnia.
"Kasus ini harus diselesaikan secara hukum untuk memberikan efek jera."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV