1 Juni 2023 Tanggal Merah untuk Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarahnya
Edukasi | 24 Mei 2023, 08:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Tanah Air memperingati Hari Lahir Pancasila yang menjadi cikal bakal dasar-dasar negara Indonesia.
Dikarenakan memperingati Hari Lahir Pancasila itulah, setiap 1 Juni merupakan hari libur nasional.
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai tanggal merah berdasarkan Surat Keputusan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Tahun ini, Hari Lahir Pancasila 2023 jatuh pada Kamis (1/6/2023). Setiap warga negara berhak mengetahui latarbelakang hari bersejarah ini.
Lantas, mengapa 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila?
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Melansir kemenkeu.go.id, Rabu (24/5/2023), peristiwa ini dilatarbelakangi oleh tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia.
Mereka membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dengan tugas menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka.
Baca Juga: Uniknya Peringatan Kesaktian Pancasila di Kampung Kartun di Desa Wisata Sidareja Purbalingga
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut dinamakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.
Dalam sidang BPUPKI tersebut sejumlah tokoh menoba merumuskan dasar-dasar Indonesia merdeka, mulai dari Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Dalam sidang pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal dasar negara Indonesia yang dinamakan "Pancasila"
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Baca Juga: Tarian Para Pelajar Pancasila di Kalbar Pecahkan Rekor MURI
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan ini berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI).
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Momen Megawati Praktikkan Salam Pancasila: Tidak Mau Berdiri, Bukan Pancasilais!
Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:
• Ketuhanan Yang Maha Esa
• Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
• Persatuan Indonesia
• Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
• Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tanggal 1 Juni 1945 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : kemenkeu.go.id