1 Juni 2023 Tanggal Merah untuk Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarahnya
Edukasi | 24 Mei 2023, 08:30 WIBDalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Baca Juga: Tarian Para Pelajar Pancasila di Kalbar Pecahkan Rekor MURI
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan ini berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI).
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Momen Megawati Praktikkan Salam Pancasila: Tidak Mau Berdiri, Bukan Pancasilais!
Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:
• Ketuhanan Yang Maha Esa
• Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
• Persatuan Indonesia
• Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
• Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tanggal 1 Juni 1945 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : kemenkeu.go.id