Tidak Ada Alasan Kuat Menolak Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona, Berikut Penjelasan MUI
Berita kompas tv | 8 April 2020, 16:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di beberapa daerah, warga menolak pemakaman jenazah Covid-19 dengan pertimbangan beraneka ragam.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), menolak pemakaman seperti itu tidak sepatutnya dilakukan.
Baca Juga: Sempat Ditolak Warga, TPU Cikadut Bandung Jadi Pemakaman Khusus Jenazah Corona
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al-Aiyub di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Kompas.tv, Rabu (8/4/2020).
Sholahuddin mengungkapkan, tidak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal.
Pertama, kata Sholahuddin, dalam Islam, pemakaman jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah.
Artinya, umat Islam yang ada di daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah.
Alasan kedua, lanjut Sholahuddin, di dalam Islam tidak boleh menunda-nunda penguburan atau pemakaman jenazah.
“Jadi kalau kita melihat hadits, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia (jenazah) itu dikuburkan di tempat pemakamannya,” ujar Sholahuddin.
Selain alasan keagamaan, dari sisi protokol medis pun, Sholahuddin melanjutkan, penanganan jenazah karena Covid-19 sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman.
Menurutnya, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus.
Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis dan ketat pula.
“Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar,” kata Sholahuddin.
Sholahuddin menilai, adanya penolakan-penolakan di beberapa wilayah lebih disebabkan salah paham dari masyarakat sendiri.
Baca Juga: Pantauan Udara Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah karena Covid-19.
“MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu. Saya menduga itu karena belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahaminya,” ungkap Sholahuddin.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV