Tidak Ada Alasan Kuat Menolak Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona, Berikut Penjelasan MUI
Berita kompas tv | 8 April 2020, 16:25 WIBMenurutnya, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus.
Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis dan ketat pula.
“Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar,” kata Sholahuddin.
Sholahuddin menilai, adanya penolakan-penolakan di beberapa wilayah lebih disebabkan salah paham dari masyarakat sendiri.
Baca Juga: Pantauan Udara Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah karena Covid-19.
“MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu. Saya menduga itu karena belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahaminya,” ungkap Sholahuddin.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV