Guntur Romli Benarkan Pernah Ada Upaya Penggeledahan DPP PDI-P tapi Ditolak karena Tidak Ada Surat
Hukum | 10 Januari 2025, 05:30 WIBSebab, lanjut Guntur, kasus suap tersebut merupakan kasus pribadi Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan. Mengenai Harun Masiku adalah caleg PDI-P dan mendapatkan PAW, kata Guntur, hal itu tidak berkaitan dengan kasus suap.
“Kalau orang menyuap orang lain kan partainya tidak terlibat, tapi orang yang melakukan tindak pidana itu yang harus bertanggung jawab.”
“Makanya kami memandang pada waktu itu, ya kami menolak upaya penggeledahan karena memang tidak ada surat penggeledahan dan itu ada upaya untuk mengacak-acak partai, masuk sembarangan ke kantor partai dengan alasan yang tidak jelas,” bebernya.
Guntur juga menyinggung isu yang menyebut bahwa waktu itu PDIP bisa mengintervensi KPK, Menurutnya, jika memang PDIP bisa mengintervensi KPK, seharusnya kasus Harun Masiku tidak pernah ada sejak awal.
“Selama ini kan yang kami dengar hanya asumsi, spekulasi, imajinasi liar. Dalam satu sisi PDI Perjuangan dituduh bisa mengintervensi KPK, tapi pada sisi yang lain kami juga korban dari asumsi itu dan beberapa kader kami, termasuk kasus Harun Masiku ditangkap oleh KPK.”
Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal yang juga hadir dalam dialog tersebut, mengklarifikasi pernyataan Guntur. Menurutnya, penolakan penggeledahan kantor DPP PDI-P waktu itu terjadi saat kasus tersebut masih tahap penyelidik.
“Pada waktu itu masih tahap penyelidikan. Tim penyelidik kami ingin melakuakn penggeledahan di sana, atau melakukan pengecekan langsung tapi langsung ditolak,” kata Ronald.
Baca Juga: PDIP Hasto Konfirmasi akan Penuhi Panggilan KPK Senin 13 Januari 2025
Saat perkara itu masuk tahap penyidikan, lanjut Ronald, penyidik pun mengajukan rencana penggeledahan pada atasannya.
“Kami mengajukan pada atasan kami langsung, bahwa kantor DPP secara resmi kami akan melakukan penyelidikan. Saya sudah ajukan ke atasan saya bahwa ini ada list yang kami geledah, salah satunya kantor DPP (PDIP). Cuma kantor PDI-P itu dicoret, jadi tidak disetujui.”
“Kalau yang Mas Guntur Romli sampaikan memang itu di tahap penyelidikan,” ulangnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV