> >

Soal Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Kasus Ini Lebih Terlihat Seperti Teror terhadap Sekjen DPP PDIP

Hukum | 24 Desember 2024, 22:04 WIB

Adapun tindak pidana korupsi yang dimaksud berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

"Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya sama dengan penjelasan kasus sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto Setyo, Selasa.

Ia menyebut suap diberikan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Suap diberikan lantaran caleg yang sejatinya berhak mendapatkan kursi PAW yakni Riezky Aprilia enggan memenuhi permintaan Hasto untuk mundur.

Setyo pun menegaskan penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan usai pihaknya mendapatkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Dicegah ke Luar Negeri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU