Soal Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Kasus Ini Lebih Terlihat Seperti Teror terhadap Sekjen DPP PDIP
Hukum | 24 Desember 2024, 22:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PDI Perjuangan atau PDIP merespons terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menilai penetapan tersebut hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan dijadikan tersangka.
"Hal ini juga pernah disampaikan Sekjen DPP PDIP dalam podcast Akbar Faizal beberapa waktu lalu," kata Ronny dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.
Ia juga menyoroti terkait pemanggilan KPK terhadap Hasto.
Menurutnya hal itu dilakukan Lembaga Antirasuah usai Hasto bersuara kritis terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon wakil presiden.
"Kalau kita cermati lagi pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di MK tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi," jelasnya.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDIP," sambungnya.
Baca Juga: KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Murni Penegakan Hukum
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku, pada Selasa sore.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV